KEUANGAN NEGARA
Rp 160 Triliun Menganggur
Jumat, 22 Oktober 2010 | 07:21 WIB
KOMPAS/RIZA FATHONI
Agus Martowardojo
JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Keuangan mencatat, dana menganggur yang tersedia setiap hari dalam lima bulan terakhir mencapai Rp 160 triliun. Dana ini seharusnya sudah diambil kementerian dan lembaga secara bertahap sejak Mei 2010, tetapi penyerapan anggaran sangat lambat.
”Dana tersedia setiap saat sejak Mei 2010 hingga sekarang Rp 160 triliun. Itu adalah dana gabungan dari SAL (sisa anggaran lebih) dan penerimaan pajak yang menunggu ada penarikan. Jadi, kita sebenarnya overliquid (jumlah uang tunai lebih banyak daripada penarikan). Kami sudah menyampaikan surat kepada semua kementerian dan lembaga agar mencairkan anggarannya lebih cepat,” kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Jakarta, Kamis (21/10/2010), seusai rapat kerja dengan Komisi XI DPR tentang Rencana Kerja Anggaran Kementerian Keuangan.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan (F-PDIP), Maruarar Sirait, mendesak Komisi XI DPR memanggil menteri-menteri yang menjadi kuasa pemegang anggaran ini. Setiap menteri perlu ditanya secara detail mengapa penyerapan anggarannya lambat.
Pemanggilan sebaiknya dimulai dari kementerian yang paling banyak alokasi anggarannya, yakni Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan Nasional, dan Kementerian Kesehatan. ”Kita perlu mendapatkan jawaban pasti, sebenarnya, masalahnya itu di mana? Apakah lambatnya anggaran itu terjadi karena lambatnya pelayanan di Kementerian Keuangan atau memang ada masalah di kementerian teknisnya. Perlu dijadwalkan secara khusus di Komisi XI,” ujar Maruarar.
Menanggapi hal tersebut, Agus Martowardojo menyambut keinginan Komisi XI DPR untuk memberikan kewenangan kepada Menteri Keuangan dalam mengawasi penggunaan anggaran hingga ke lapangan. ”Ini sesuai dengan fungsi menteri keuangan sebagai CFO (chief of finance officer/pemimpin tertinggi dalam pengelolaan keuangan di sebuah perusahaan) di tingkat negara. Sebab, kami juga harus memastikan agar penggunaan anggarannya baik,” tuturnya.
Masih surplus
Catatan Kementerian Keuangan menunjukkan, hingga 15 Oktober 2010, APBN Perubahan 2010 masih surplus Rp 40,218 triliun. Surplus ini terjadi karena rendahnya penyerapan belanja pemerintah, sementara di sisi lain, penerimaan negara lebih cepat terealisasi.
Penerimaan negara dilaporkan mencapai Rp 721,9 triliun. Setara 72,7 persen dari target pada APBN-P 2010. Adapun belanja negara, per 15 Oktober 2010 tercatat Rp 681,695 triliun atau 60,5 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN-P 2010.
Penerimaan yang lebih besar daripada belanja itu yang menyebabkan APBN-P 2010 surplus. Sebagai pembanding, pada tahun 2009, pemerintah sudah mencatat defisit APBN-P 2009 senilai Rp 5 triliun pada Juni, sedangkan tahun 2010 sama sekali belum defisit.
Dirjen Perbendaharaan Negara Herry Purnomo menyebutkan, anggaran belanja yang paling rendah realisasinya hingga 15 Oktober 2010 adalah belanja modal, yakni baru Rp 36,089 triliun atau 38 persen dari target APBN-P 2010. Adapun belanja pegawai mencapai Rp 115,890 triliun atau 71,2 persen dari target. Begitu juga belanja barang yang mencapai Rp 58,139 triliun atau 51,6 persen dari target.
”Anggaran masih surplus karena penerimaan lebih besar daripada belanja. Tahun 2009 penyerapan sampai 95 persen hingga akhir tahun,” ujar Herry. (OIN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar